Nurdin Halid Bebas dengan Jaminan Keluarga

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 27 November 2008 11:05 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid bebas bersyarat hari ini. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Toga Effendi memastikan keluarga telah menjamin Nurdin tak akan menghilang.

"Yang menjamin keluarga, khusunya istrinya," kata Toga di Rutan Salemba Jakarta, Kamis (27/11/2008).

Sementara itu, agar tidak membuka luka lama, pihak pengacara meminta dalam pembebasan Nurdin tidak diliput media.

"Keluarga Nurdin dan anaknya mengajukan permohonan ke Rutan Salemba agar kebebasannya tidak diliput media massa," tegasnya.

Nurdin dianggap bersalah dalam perkara penyaluran minyak goreng Bulog yang merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nurdin diputus bebas. Namun di MA, dia divonis selama dua tahun dan denda sebesar Rp30 juta, subsider enam bulan penjara.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya