Nurdin Bebas, Hukum Indonesia dalam Bahaya

Mardanih, Jurnalis
Kamis 27 November 2008 13:05 WIB
Share :

JAKARTA - Bebasnya Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Nurdin Halid hari ini menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, Nurdin hanya merampungkan 1 tahun 2 bulan dari masa hukuman dua tahun penjara.

Aktivis sosial Fadjroel Rahman menilai, bebasnya Nurdin dianggap hukum negara ini dalam keadaan bahaya.

"Hukum di negara ini dalam bahaya," tulis Fadjroel dalam pesan singkat kepada okezone di Jakarta, Kamis (27/11/2008).

Dia melihat, dengan pembebasan tersebut hukum saat berpihak kepada pemilik uang dan partai politik.

"Presiden SBY harus mengambil sikap tegas berperang terhadap koruptor," tegasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya