Presiden Sudah Teken UU Pornografi

Amirul Hasan, Jurnalis
Selasa 09 Desember 2008 12:59 WIB
Share :

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membubuhkan tanda tangan pada undang-undang yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu silam.

"Sudah, itu setelah beliau melihat terutama mengenai pasal-pasal yang menjamin kebebasan berekspresi, adat istiadat, dan sebagainya," urai Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng seusai mengikuti peringatan hari Antikorupsi di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (9/12/2008).

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara pasti kapan Presiden SBY membubuhkan tanda  tangannya."Akhirnya Presiden menandatanganinya pada hari-hari terakhir," ujarnya diplomatis.

Andi juga tidak memberikan komentar lebih jauh akan banyak reaksi ditimbulkan di beberapa daerah yang menolak undang-undang ini, sehingga popularitas SBY dikhawatirkan menurun.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya