27 Pengikut Lia Eden Diperiksa sebagai Saksi

Nurlaili, Jurnalis
Senin 15 Desember 2008 15:41 WIB
Share :

JAKARTA - Kepolisian telah mengamankan 29 orang dari markas Kerajaan Tuhan, pimpinan Lia Aminuddin alias Lia Eden. Dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni Lia Eden dan Wahyu Antito Putro Wibisono, sedangkan 27 orang lainnya diperiksa sebagai saksi.

Ke-29 orang tersebut terdiri dari 18 orang dewasa dan 11 anak-anak. Dari 18 orang itu, 7 orang laki-laki dan sisanya wanita, sedangkan dari 11 anak-anak yang diamankan terdiri dari 5 anak laki-laki dan 6 perempuan.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada pagi tadi, polisi menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Lia Eden, yakni satu unit komputer, satu unit mesin fotokopi, sebuah kitab al-Quran terjemahan, kamus bahasa Indonesia, sebuah buku berjudul Zohar.

Direktur I Kamtramnas Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, sejauh ini langkah aparat kepolisian dengan mengamankan Lia Eden dan pengikutnya sudah tepat.

"Kelompok masyarakat kita sangat beragam, sehingga dengan langkah ini dapat mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan," katanya di Jakarta, Senin (15/12/2008).

Menurut Badrodin, tindakan antisipasi aparat berwajib pada dasarnya ingin menciptakan suasana tetap baik."Jadi jangan dilihat ini kelompok kecil Karena masyarakat kita yang beragam," tegasnya.

Dia mengatakan tindakan Lia Eden tergolong penodaan agama, sehingga dapat memancing amarah dari umat agama lainnya. "Langkah aparat juga bagian dari penegakan hukum, dimana siapa pun yang melanggar harus ditindak," ujar Badrodin yang menambahkan sekaligus memberikan perlindungan terhadap para tersangka agar tidak mengalami tindakan anarkis.

Hal senada dikemukakan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. Dalam kasus ini, kata dia, sudah ditetapkan dua tersangka yaitu Lia Eden dan Wahyu Antito Putro Wibisono yang membuat dan mengedarkan selebaran. "Tapi 27 orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.

Menurut M Iriawan, mereka segera diamankan karena isi selebaran tersebut menyinggung dan akan membuat marah umat beragama, tidak hanya umat Islam. "Jadi serahkanlah kepada aparat yang akan menanganinya," katanya.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya