BALIKPAPAN - Kasus penyalahgunaan narkoba di Balikpapan, Kalimantan Timur, naik drastis hingga 300 persen pada 2008. Tercatat pada 2007, hanya ada 172 kasus narkoba. Jumlah ini naik menjadi 515 kasus pada 2008.
"Peningkatannya memang luar biasa dan penyebarannya hampir rata di seluruh wilayah Kaltim," ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Andi Masmiyat dalam acara catatan akhir tahun di Balikpapan, Kamis (1/1/2008).
Barang haram tersebut dipasok dari bandar narkoba di Jakarta, Surabaya, hingga Tawau, Malaysia. Dia mencurigai adanya sindikat internasional yang memasok narkoba ke Kalimantan Timur.
"Tidak menutup kemungkinan terdapat pabrik-pabrik pembuat narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Kesimpulan ini berdasarkan barang bukti narkoba yang mencapai ribuan butir," tuturnya.
Kapolda memerintahkan satuan narkoba untuk mengembangkan kasus-kasus yang sedang ditangani. Dengan strategi ini, dia berharap mampu membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasus terakhir, tiga pengedar sabu berinisial Rs (36), Ar (45), Pa (40) berhasil dibekuk pada penghujung 2008. Mereka ditangkap di salah satu kantor perusahaan jasa ekspedisi di Balikpapan. Dari para pelaku polisi menyita 39,4 gram sabu-sabu.
(Muhammad Saifullah )