JAMBI - Ratusan karyawan PT BWP Meruap, perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi berakhir dengan mogok bekerja.
Tindakan tersebut sudah berlangsung dari Jumat pagi. Pekerja  perusahaan ini akan terus mogok kerja sebelum tuntutan mereka dipenuhi.
Ketua SPSI PT BWP Meruap, Sibawaihi, mengatakan aksi mogok pekerja ini akan terus dilakukan jika tidak ada jawaban atas hak mereka dari pihak perusahaan.
Dia menjelaskan tuntutan buruh yang bergerak di bidang perminyakan  meminta kepada direktur PT BWP Meruap pusat di Jakarta, meminta dari 4 orang manager PT BWP di kabupaten Sarolangun agar segera diberhentikan.
Pasalnya, tindakan mereka sudah meresahkan karyawan sehingga aktivitas kerja tergannggu akibat ulahnya yang kurang profesional. Tuntutan pekerja ini agar ada pencerahan dan perubahan jadwal kerja yang dapat menimbulkan semangat bagi karyawan, sehingga tidak mengalami kejenuhan.
"Tuntutan lainnya adalah minta peningkatan status karyawan lepas yang telah mencapai masa kerja selama kurang lebih tiga tahun ke atas untuk diangkat menjadi karyawan tetap," kata Sallahudin pekerja lepas ini.
Pihak perusahaan segera menaikan gaji 75 persen dari gaji terakhir dan perusahaan harus membuat skala honor lewat jam kerja. Dan kepada manajemen agar menerbitkan peraturan perusahaan yang jelas tanpa struktur operasi kerja yang tidak menentu.
Advesor Security PT BWP Meruap, Asep mengatakan, manajemen belum bisa mengambil tindakan terhadap tuntutan pekerja. Menurutnya manajer  perusahaan sedang berada di luar negeri dan akan kembali pada 15 Januari.
Ketua SPSI Sibawaihi ikut menjelaskan kepada wartawan, bahwa mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT BWP Meruap merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan pada 17 Desember lalu yang ditujukan ke GM PT BWP Meruap di Jakarta tentang tuntutan tersebut, namun tidak diindahkan.
(Dadan Muhammad Ramdan)