Kasus BPR Lampung Dikendalikan Mabes

K. Yudha Wirakusuma, Jurnalis
Jum'at 20 Februari 2009 16:00 WIB
Share :

JAKARTA - Dua Bupati di provinsi Lampung terlibat kasus dugaan korupsi terkait dengan masalah perbankan yang dialami oleh BPR Tripanca milik Sugiarto Wiharjo alias Alay.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji mengatakan, kasus korupsi di Lampung berawal dari uang APBD yang diinvestasikan ke bank. Sayangnya, investasi ini kemudian bermasalah lantaran pemiliknya Alay diduga telah membawa lari uang hampir senilai Rp4 triliun.

"Uang APBD dimasukkan ke bank dan uangnya diambil," ujar Susno singkat ditemui usai salat jumat di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2009).

Dijelaskan, ada dua kabupaten yang terkait dengan kasus korupsi APBD, yakni Kabupaten Lampung Tengah dan Lampung Timur. "Jumlahnya mencapai Rp107 miliar dan Rp60 miliar sekian," jelas mantan Kapolda Jawa Barat.

Susno mengatakan, kasus korupsi APBD kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Brigjen Polisi Jose Rizal dan Polda Lampung. "Namun pengendaliannya ada di sini," pungkasnya.

(Novi Muharrami)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya