JAKARTA - Lepas dari rumah tahanan Mabes Polri, Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry J Juliantono berencana mengunjung Pantai Ancol, Jakarta Utara. Rencananya, Ferry akan pergi pagi ini, Kamis (26/3/2009).
Apa pasal Ferry mengunjungi Ancol? Dalam kesempatan statusnya sebagai tahanan kota, Ferry berencana akan melaksanakan hajat "buang sial' atau haul, setelah dikabulkannnya surat pengajuan tahanan kota oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferry, Leonard Simorangkir. "Sementara menunggu keputusan pengadilan, saat ini Ferry kumpul bersama anak dan istrinya di rumah," ujar Leonard ketika dihubungi okezone.
Setelah keluar dari penjara, Ferry yang juga terdakwa dugaan keterlibatan dalam aksi unjuk rasa 20 Mei 2008, belum berani mengkritisi Pemerintahan kembali.
"Untuk sementara harus menyesuaikan diri, Ferry belum menentukan sampai ada keputusan," pungkas Leonard.
(Novi Muharrami)