JAKARTA - Tim Satuan Khusus Perbankan Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar modus baru pembobolan bank, yang baru-baru ini menimpa BRI. Para pelaku memperalat warga untuk menandatangani permohonan fasilitas kredit kepada bank.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Arminsyah menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan membuat perusahaan developer fiktif, dan menyuruh para agen pemasarannya untuk mengumpulkan orang.
"Setelah terkumpul 340 orang dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bogor, lalu mereka ditipu dengan seolah-olah dibawa rekreasi," kata Arminsyah kepada wartawan di gedung Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2009).
Namun di tengah perjalanan, kata dia, bus yang membawa mereka, ternyata berbelok ke kantor BRI. "Di sana mereka diminta untuk menandatangani dokumen kredit BRI, dengan dikatakan seolah-olah para warga sebagai pemohon untuk pembelian ruko di Pasar Bantar Gebang, Plaza Nagari Pakubuwono, dan Town House di Cilandak," urai Arminsyah.
Kredit antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta yang mereka terima, langsung diambil para pelaku. Sedangkan para warga hanya diberi imbalan untuk menandatangani kredit tersebut, antara Rp50 ribu hingga Rp150 ribu saja.
"Total kredit yang dikeluarkan BRI adalah Rp226 miliar, sedangkan yang macet Rp169 miliar," ungkap Arminsyah.
(Syukri Rahmatullah)