JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor) berharap mendapat dukungan penuh dari pemerintah dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau bisa unsur dari KPK juga hadir saat membahas, supaya dapat melihat langsung. Pemerintahkan mitra kami dalam membuat undang-undang," ujar Ketua Pansus RUU Tipikor Dewi Asmara kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (10/6/2009).
Saat ini, kata dia, tim Pansus RUU Tipikor sudah diserahkan kepada pemerintah dan akan memulai pembahasan hari ini. "Pertemuan akan intensif mulai pekan depan. Kita akan membentuk panja untuk mengklasifikasi Daftar Infentarisir Masalah (DIM)," tandasnya.
Anggota Fraksi Golkar ini berharap, pembahasan RUU Tipikor akan rampung sebelum waktu yang sudah ditetapkan. Jadwalnya pun dibuat padat dan fleksibel, sehingga jika para anggota pansus tidak dapat membahas pada siang hari, akan dilakukan malam hari.
"Yang terpenting bukanlah penyusunan kata-kata, tetapi juga sinkronisasi dengan undang-undang yang lain," pungkas Dewi.
(TB Ardi Januar)