Aulia Pohan Siap Terima Vonis

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2009 10:31 WIB
Share :

JAKARTA - Berapa tahun pun vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim, terdakwa aliran dana Bank Indonesia yang juga mantan Deputi Gubernur BI Aulia Tantowi Pohan siap menerimanya.

"Siaplah, sebagai warga negara yang baik harus siap menerima vonis apapun," ujar ayahnda model cantik Annisa Pohan ini kepada wartawan sebelum mulai sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2009).

Dia mengatakan, jika tidak siap untuk apa dirinya hadir di persidangan hari ini. "Kalau tidak siap, ya mending di rumah saja tidur," ketus Aulia.

Aulia bersama tiga mantan Deputi Gubernur BI lainnya yakni Aslim Tadjuddin, Bun Bunan Hutapea, dan Maman Soemantri didakwa dalam kasus aliran dana Bank Indonesia Rp100 miliar pada tahun 2003.

Jaksa penuntut umum menuntut keempat terdakwa dengan hukuman empat tahun penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa menilai, Aulia Pohan Cs terbukti melakukan tindak pidana korupsi seperti yang diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka dinilai bertanggung jawab dalam penggunaan uang YPPI sebesar Rp 100 miliar.

(Novi Muharrami)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya