BANGKALAN - Komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, khususnya dalam bidang pendidikan, patut diacungi jempol. Salah satu contoh terbaru, untuk penerimaaan siswa baru kali ini, diambil kebijakan baru agar seluruh sekolah tidak menarik pungutan yang berdalih uang gedung.
Tidak hanya uang pembangunan saja, untuk kalangan siswa SD dan SMP juga dibebaskan dari biaya SPP. Program tersebut sudah diberlakukan sebelumnya, seiring dengan program pemerintah propinsi Jawa Timur.
Kepala bagian SMP, SMA dan SMK, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Sugiyono menyatakan, untuk larangan menarik dana pembangunan sudah disebar ke beberapa sekolah. Aturan tersebut bersifat mengikat dan akan dipantau oleh masing-masing cabang dinas.
"Tidak ada dalih apapun dan yang pasti, untuk penarikan uang gedung atau pembangunan tidak diperbolehkan," ujarnya, Kamis (2/7/2009).
Sugiyono menjelaskan, bila masih ada pihak atau oknum yang tetap membebani uang gedung dan pembangunan, dia berjanji tidak segan-segan untuk memberikan peringatan dan sangsi. Adapun jenis peringatan yang akan dilakukan, mulai dari secara lisan maupun tulisan.
Sejauh ini, menurutnya masih belum ada laporan yang masuk terkait adanya penarikan uang gedung. Dia menghimbau bagi masyarakat atau orang tua siswa baru yang terbebani dengan penarikan uang gedung, diharap untuk segera melapor ke cabang dinas terdekat.
"Kalau ada, pasti akan kami tindaklanjuti dan diberi sangsi sesuai bentuk pelanggarannya," tambahnya.
Terkait masalah penerimaan siswa baru, Sugiyono menjelaskan tidak ada kendala apapun di lapangan dan sejauh ini berjalan lancar. Antusiasme orang tua siswa, tergolong sangat tinggi, bahkan untuk menampung siswa baru, dia mengaku telah membuka sekolah baru yakni SMAN 4 Bangkalan.
Terpisah, anggota komisi D DPRD Bangkalan, Abdul Rofik, berharap agar seluruh sekolah yang mengadakan penerimaan siswa baru untut taat aturan, termasuk adanya larangan menarik biaya gedung. Bila ada, dia siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti.
"Jangan takut, bila memang ada pungutan silahkan lapor ke sini (dewan) secara langsung," tegasnya.
(Hariyanto Kurniawan)