Menag: Presiden-Ketua DPR Akan Bahas Perppu Paspor Haji

M Budi Santosa, Jurnalis
Senin 06 Juli 2009 20:53 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengakui persoalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penggunaan paspor hijau bagi jemaah haji akan dibahas dalam rapat konsultasi antara Presiden dan Pimpinan DPR.
    
"Dalam waktu dekat akan ada rapat konsultasi Presiden dan Pimpinan," kata Maftuh dalam perjalanan dinasnya ke Jawa Barat dan Jawa Tengah, seperti rilis yang diterima, Senin (6/7/2009).

Masalah paspor hijau bagi jemaah haji Indonesia menjadi hal serius terkait adanya pemberlakuan dari pemerintah Arab Saudi yang mengharuskan calon jemaah haji menggunakan paspor internasional.
   
Sebelumnya Indonesia menggunakan paspor khusus haji, yang dikenal sebagai paspor coklat. Untuk menggunakan paspor internasional (hijau) tentu perlu ada payung hukum mengingat mengubah atau meniadakan paspor coklat berarti UU imigrasi dilanggar.
   
Untuk itulah perlu ada rapat konsultasi antara Presiden dan Pimpinan DPR, termasuk para pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan ibadah haji, Maftuh menjelaskan.

Dia menjelaskan pula, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut. Karena itu diharapkan jajaran imigrasi ikut menyukseskan dalam memberikan pelayanan kepada calon haji sebagai tamu Allah di tanah suci.

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya