Penggelapan Mobil Antarkota Tergolong Modus Baru

Irma Yani, Jurnalis
Senin 06 Juli 2009 22:03 WIB
Share :

JAKARTA - Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan mengatakan penggelapan mobil antarkota merupakan modus baru dengan mencari kerja sebagai sopir kepada seorang pengusaha.

"Kejahatan penggelapan kendaraan bermotor yaitu roda empat yang dilakukan oleh seorang sopir yang bernama Wahyu, dengan modus mencari kerja pada seseorang," terangnya kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/7/2009).

Iriawan melanjutkan, setelah diterima bekerja, tersangka Wahyu mempelajari mobil selama satu hingga dua hari. "Setelah itu dibawa lari dan dijual ke beberapa daerah dengan perantara tersangka Danu," ujarnya.

Dijelaskan Iriawan, Wahyu berhasil mengumpulkan 20 unit mobil dan di lempar ke beberapa daerah seperti Semarang, Lampung, Riau, Solo, dan Yogyakarta. "Dan kami telah menyita 20 mobil dengan beberapa jenis, Avanza, Alphard, dan Innova," kata dia.

Polisi juga telah menahan tersangka lain yang diungkap di luar Jawa. Kejahatan penggelapan mobil ini telah berlangsung selama lima bulan dengan menggelapkan mobil dalam sebulan ada empat mobil.

"Modus tergolong baru dan cukup rapi dengan pemalsuan KTP, dengan setiap aksi dengan KTP yang berbeda. Makanya tidak ada kecurigaan pada korban," tukas Iriawan.

Sebagian besar korban merupakan para pengusaha. Setelah mendapatkan 20 mobil, tersangka seolah-olah membuka showroom mobil dan menjualnya dengan harga Rp50 hingga Rp60 juta.

"Kami akan menangkap pelaku pemalsuan surat-surat. Sementara penadahnya di Pekanbaru ada 8 orang, Semarang 5 orang, Solo 5 orang, dan Yogyakarta 5 orang. Kalau korbannya dari Jakarta semua," kata dia.

(Novi Muharrami)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya