NGANJUK - Gara-gara terbelit utang, seorang pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Sentanan, Desa Ngrombot Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk, tega menghabisi nyawa tetangganya dengan cara sadis pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB.
Dengan berpura sedang dicari penagih hutang dan minta perlindungan, pasutri Suripto (40) dan Ninik (35) mendatangi rumah Ny Muntah (70), seorang janda penjual jamu tradisional.
Kasihan, korban yang bertempat tinggal di Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo atau berjarak sekira 100 meter (perbatasan) dari rumah mereka (pasutri), langsung mempersilahkan masuk.
Tidak disangka pertolongan itu dibalas dengan kejahatan. Dengan sebuah bantal, Suripto membekap wajah Ny Muntah yang tengah tidur pulas di kamarnya.
Nenek tua itupun langsung tak berdaya dan akhirnya tewas. Melihat korbanya meregang nyawa, tanpa rasa takut Ninik melucuti semua perhiasan emas yang dikenakan korbannya.
Seuntai kalung, gelang, dan anting langsung dikantonginya. Untuk menghilangkan jejak jahatnya, kedua pasutri langsung membakar jasad korban termasuk rumah korban.
Begitu melihat api berkobar, sejumlah warga yang tidak ikut memadamkan api. Ny Rusmiati (34) tetangga korban melaporkan ke polsek setempat. Peristiwa Warga juga memberi keterangan ke petugas melihat pasutri Suripto dan Nanik bertamu ke rumah korban sebelum kebakaran terjadi.
"Untungnya api baru membakar kamar mbah Muntah dan dapur. Warga langsung memadamkan dan lapor polisi, " tutur Rusmiati kepada wartawan.
Jenazah korban yang terbakar langsung dilarikan ke RSU Bhayangkara Kediri untuk diautopsi. Pasutri kejam itu akhirnya dibekuk di rumahnya dengan barang bukti perhiasan korban.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif. Motif pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan diakui karena terbelit hutang. Namun kendati demikian kita masih akan kembangkan penyidikan," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Slamet Hadi Supraptoyo.
(Kemas Irawan Nurrachman)