BOGOR - Pelapor pencemaran nama baik di jejaring pertemanan sosial Facebook Fely Fandini Julistin Karnories (18) sekitar pukul 10.00 wib tadi kembali diperiksa petugas satuan kriminal Polresta Bogor.
Pemeriksaan terhadap Fely dilakukan petugas untuk penambahan berkas acara pemeriksaan dimana sebelumnya Fely sudah pernah diperiksa. Sampai saat ini gadis manis ini masih menjalani pemeriksaan.
Fely datang ditemani sepupunya Wawan dengan menggunakan pakaian berwarna garis biru dengan calana warna hitam. Rencananya pemeriksaan lanjutan ini untuk menetapkan terlapor Farah segera dijadikan tersangka.
Sementara kasus pencemaran melalui dunia maya ini mencuat setelah Fely melaporkan Ujang Rohmansya dan kekasihnya Farah karena telah menghina lewat facebook.
Selain memeriksa kembali Fely, petugas juga saat ini sedang meminta saksi ahli IT dari Universitas Indonesai Wahyu C Wibowo.
(M Budi Santosa)