Menag: Batas Usia Haji 12-65 Tahun Tak Berdampak

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo), Jurnalis
Rabu 29 Juli 2009 02:06 WIB
Share :

LAMONGAN - Pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini tidak terpengaruh dengan pembatasan usia para jemaah haji yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia hanya akan melakukan pengetatan tes kesehatan.

Demikian pengakuan Menteri Agama Maftuh Basyuni saat meresmikan penggunaan gedung Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs SA) Yayasan Pondok Kebon Dalem, Desa Tanggungan, Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur, kemarin. "Sebab, kendati ada batasan, kami sudah punya batasan sendiri yaitu 17 tahun hingga tanpa batas asal sehat," terangnya.

Maftuh kembali menegaskan pembatasan umur 12-65 tahun bagi calon jamaah haji tidak akan banyak berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Dia menjelaskan kewenangan penuh pemberian visa ada di kedutaan.

"Kalau diberi visa, anak usia 11 tahun pun bisa (berhaji). Tapi saya tidak menyarankan, karena kalau belum baliq. Oleh karena itu kuotanya diberikan pada yang sudah baliq," ujarnya.

Menang bersama Kepala Perwakilan Ausaid, Blair Exell meresmikan secara simbolis 33 gedung MTs SA bantuan AusAid di lima provinsi. Yakni di Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan. Periode 2006-2007 telah dibangun 46 gedung MTS-SA. Sejak Juli 2008 lalu dibangun lagi 33 gedung dengan total anggaran Rp28,133 miliar. Sedang bangunan di MTS-SA Kebon Dalem ini dibangun dengan dana Rp1,1 miliar.

Turut mendampingi Blair Exell adalah Rodney Tiller, General Manager MCPM AIBEP atau Managing Contractor Project Management - Australia Indonesia Basic Education Program (MCPM - AIBEP).

Sementara dari Departemen Agama terlihat hadir Dirjen Pendiidkan Islam Mohammad Ali, Direktur Pendidikan Madrasah Firdaus dan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Jawa Timur, Imam Haromain. Tanpak pula Bupati Lamongan Masfuk, Wabup Tsalits Fahami, Kakandepag Kusaiyin Wardani.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya