Kasus David Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

Irma Yani, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2009 16:58 WIB
Share :

JAKARTA - Kasus kematian David Hartanto yang hingga kini masih meninggalkan misteri kemungkinan bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, asalkan ada bukti baru yang menguatkan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh saat jumpa pers "Upaya membawa kasus pembunuhan David ke Mahkamah Internasional" di Intiland Tower, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (4/8/2009).

"Saya kira bisa dilakukan dengan bukti baru, karena ini kan banyak sekali kejanggalan," kata Ridha.

Namun begitu, Ridha menyarankan jika ingin membawa kasus ini ke ranah internasional maka ada banyak yang harus dipelajari.

"Hukum pidana internasional ini sifatnya individual. Menurut saya, banyak kejanggalan dalam kasus David ini yang harus diajukan kembali untuk memenuhi keadilan bagi keluarga korban," tutur dia.

Lebih lanjut Ridha mengatakan, saat ini, Komnas HAM pun sedang berkoordinasi dengan LSM di luar Indonesia untuk mendukung langkahnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya