JAKARTA - Keluarga Mohamad Jibril, pria yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka baru teroris, mengaku sangat kecewa dengan sikap kasar polisi dalam melakukan pemeriksaan. Keluarga bahkan bermaksud mengadukan pemukulan terhadap Jibril ini ke Komnas HAM.
"Ayahanda dari tersangka (Abu Jibril) akan mengadu ke Komnas HAM karena itu sudah melanggar Hak Azazi Manusia berupa penyiksaan," ujar salah satu pengacara Mohamad Jibril, Yusuf Sembiring kepada okezone melalui telepon, Rabu (2/9/2009).
Mengenai langkah hukum yang akan dilakukan menyikapi pemukulan terhadap Jibril, menurut Yusuf, akan dibicarakan hari ini bersama 30 Tim Pembela Muslim (TPM). "Kita hari ini akan melakukan pertemuan terkait ini. Pastinya upaya hukum apa yang akan kami lakukan. Nanti akan dikabarkan," jelasnya.
Yusuf juga menceritakan tentang kondisi kliennya yang babak belur dianiaya saat diinterogasi petugas soal tuduhan pemalsuan dokumen dan tuduhan menyembunyikan informasi.
Menurut Yusuf, kliennya mengalami kekerasan fisik, terbukti dari bekas tonjokan di pelipis mata kiri serta luka lebam di beberapa bagian wajahnya. "Tapi dia (Jibril) bilang enggak apa-apa. Dan reaksinya hanya senyum saja," katanya.Â
(Dede Suryana)