Fraksi PKS Setuju Pimpinan KPK Mundur

Insaf Albert Tarigan, Jurnalis
Selasa 15 September 2009 13:38 WIB
Share :

JAKARTA - Wacana pengunduran diri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai gencar bergulir. Hal itu seiring dengan kabar penetapan status pimpinan KPK sebagai tersangka oleh polisi.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq membenarkan langkah pengunduran diri pimpinan KPK jika memang nantinya berstatus sebagai tersangka.

"Undang-undangnya memang mengharuskan mundur," ujarnya kepada okezone, Selasa (15/9/2009).

Namun Mahfudz menekankan, pemeriksaan para petinggi KPK harus dilakukan secara fair, tanpa ada motif kompetisi, apalagi balas dendam antarkepentingan institusi.

"Semua lembaga penegakan korupsi harus bersinergi, jangan saling bersaing tidak sehat," pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya