JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK, jika tidak terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Polisi dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.
"Ini kan laporan dari ketua KPK nonaktif. Laporannya resmi, polisi harus mempertanggunjawabkan karena kita tak membeda-bedakan, sama saja," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2009).
Menurut dia, keempat pimpinan KPK yang diperiksa masih sebagai saksi. "Yah kalau tak terbukti ya berhenti, kalau terbukti ada prosedurnya," ujarnya.
Sebelumnya, hari ini dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, sekira pukul 09.40 WIB. Kedatangannya untuk melanjutkan pemeriksaan pada Jumat lalu yang belum selesai. Â
(Dadan Muhammad Ramdan)