JAKARTA - Banyaknya jumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari belakangan mulai mewacana, sebagian menginginkan tetap seperti periode sebelumnya, yaitu 11 komisi.
Sebagian lagi menghendaki penambahan menjadi 15 komisi. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal menilai, ada baiknya DPR sekarang mempertimbangkan rekomendasi DPR periode terdahulu yang mengusulkan adanya penambahan jumlah komisi menjadi 15 komisi.
"Itu kan pengalaman mereka bekerja selama lima tahun ini, dengan 15 komisi saya kira kerja anggota dewan dalam bermitra dengan pemerintah bisa lebih efektif dan efesien," ujarnya ketika kepada okezone, Selasa (6/10/2009).
Dia beralasan, dengan jumlah komisi yang lebih banyak, kinerja anggota DPR bisa lebih fokus. "Departemen dan kementerian yang menjadi mitra tidak numpuk terlalu banyak dalam satu komisi," katanya.
Selain itu, dia berpendapat, dengan banyaknya komisi penyebaran anggota DPR di setiap komisi menjadi sedikit. Jumlah anggota yang sedikit itu akan membuat anggota dewan menjadi maksimal dalam bekerja karena publik akan mudah melihat sejauh mana kinerja anggota uang bersangkutan.
"Kalau dalam satu komisi anggotanya terlalu banyak, akan banyak peluang absen rapat. Akan banyak yang nganggur," tandasnya.
Kendati demikian pada dasarnya PKS terbuka dengan usulan jumlah komisi yang berkembang, baik 11 ataupun 15. Yang paling penting menurut Mustafa adalah rekan-rekannya sesama anggota dewan bisa bekerja dengan maksimal.
(Dian AF)