JAKARTA - Farhan Hamid, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di-blacklist dari keanggotaan DPD. Bahkan, DPD tidak akan pernah menyebut Farhan dalam setiap sidang paripurna yang digelar.
"Kita hormati majelis ini, tapi kita tidak akan mengakui Farhan Hamid sebagai wakil ketua MPR. Kita juga tidak akan menyebut namanya dalam setiap sidang paripurna MPR dan DPR," terang Wakil Ketua Kelompok DPD Muhamad Hasri Anis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2009).
Sebelumnya, DPD pernah melayangkan protes terhadap pimpinan MPR terkait terpilihnya Farhan sebagai wakil ketua MPR. DPD menganggap, Farhan bukan anggota DPD yang direkomendasikan sebagai kandidat calon wakil ketua dari DPD.
Buntut dari kekecewaan ini, DPD mengancam tidak akan menghadiri acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih SBY-Boediono yang akan digelar besok.
"Banyak anggota DPD yang besok tidak hadir, kita lihat seberapa banyak anggota DPD yang tidak hadir. Kalau saya sendiri tidak akan hadir,"
tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)