Kejari: Kami Bukan Periksa Baha'i

Fitra Iskandar, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2009 15:08 WIB
Pusat Rumah Keadilan Universal Baha'i di Haifa Israel
Share :

TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung menyatakan pihaknya hanya mengundang pemimpin Baha'i Slamet Riyadi untuk meminta klarifikasi soal ajaran Baha'i. Dia menolak jika pemanggilan tersebut disebut pemeriksaan.

"Itu bukan pemeriksaan. Kami undang untuk meminta mereka mengklarifikasi soal agama mereka," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Slamet SH, Senin (26/10/2009).

Dari perbincangan itu, menurut dia, Slamet Riyadi membantah bahwa dirinya beserta penganut Baha'i lain gencar mengajak umat lain di Tulungagung untuk menganut agama mereka.

"Katanya mereka enggak pernah mengajak secara langsung, hanya kalau ada yang tanya ya dijelaskan," katanya.

Dia juga menjelaskan, dari pengakuan Slamet Riyadi, Baha'i tidak memiliki struktur kepengurusan. "Di Tulungagung ada sembilan orang penganut Baha'i itu disebut mukminin," terangnya.

Dia juga mengungkapkan penganut Baha'i mengakui bahwa mereka melakukan salat satu hari sekali, namun itu hanya dilakukan dengan berdiri, tidak seperti yang dilakukan umat Muslim. "Mereka katanya melakukannya hanya berdiri," terangnya.

Pemanggilan terhadap Slamet Riyadi ke Kejaksaan Negeri sendiri dilakukan karena ada laporan warga desa yang merasa terusik dengan keberadaan para penganut Baha'i ini.

"Ada warga dan kepala desa yang melapor," jelasnya. Dia juga menambahkan hanya akan menunggu sikap MUI terhadap persoalan ajaran ini.

Slamet Riyadi (55), pembawa ajaran Baha'i asal Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung Bersama Said dan putri Sulur (sesama pemeluk) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Tulungagung pagi tadi.

Pertemuan antara Slamet yang juga Ketua RT 03 RW 02 Dusun Ringin Putih dan pihak kejaksaan dilakukan secara tertutup di ruang Kasat Intel Kejari selama dua jam. Ditanya mengenai pemanggilan itu, Slamet enggan memberikan keterangan apapun kepada pers.

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya