BOGOR - Aksi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, yang digelar Ki Gendeng dan Sri Bintang Pamungkas dibubarkan paksa oleh polisi.
Aksi panggung musik jalanan yang seharusnya baru usai pukul 17.00 WIB harus dihentikan pada pukul 14.00 WIB. Polisi beralasan pembubaran terpaksa dilakukan karena acara Ki Gendeng dan Sri Bintang tidak memiliki izin keramaian dan hanya memiliki izin orasi.
Pembubaran yang dilakukan polisi membuat panitia kecewa. Pasalnya sekira pukul 15.00 WIB rencananya grup Band Netral akan mengisi panggung musik jalanan ini.
Menurut Ki Gendeng seharusnya polisi jangan memaksa membubarkan aksi panggung jalanan karena acara ini sudah memiiki izin dan tidak bersifat anarkistis. "Polisi seharusnya bersikap adil karena aksi ini aksi damai," ujar Ki Gendeng.
(Muhammad Saifullah )