Nurmahmudi Ismail Bantah Terlibat Kasus PT Masaro

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Minggu 08 November 2009 12:52 WIB
Nurmahmudi Ismail (Foto: Koran SI)
Share :

DEPOK - Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mengaku tak tahu-menahu mengenai proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) PT Masaro Radiokom milik Anggoro Widjojo, di Departemen Kehutanan.

Nurmahmudi juga membantah pernyataan MS Kaban yang menyebut namanya sebagai orang yang menandatangani MoU proyek tersebut di Amerika Serikat, saat masih menjabat sebagai Menteri Kehutanan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Dia mengatakan, proyek tersebut ada setiap tahun dan merupakan proyek lama berupa warisan dari pemerintah sebelumnya.

"Saya nggak tahu mengapa nama saya disebut. Saya nggak tahu nilainya, saya tidak berkompeten menjawab kasus ini, karena itu juga proyek warisan," tegasnya kepada wartawan, Minggu (8/11/2009).

Nurmahmudi juga meyakini dan tak mau berandai-andai dipanggil Polri soal keterkaitannya dengan dugaan suap senilai Rp17,6 miliar kepada Departemen Kehutanan. "Bukan masalah siap atau tidak siap, tapi jangan berandai-andai, kita lihat saja nanti, semuanya kan ada tahapannya," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) mengatakan ada pimpinan Departemen Kehutanan berinisial MK yang diduga menerima suap senilai Rp17,6 miliar terkait proyek SKRT itu. Hal itu disampaikan BHD saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Kemudian pernyataan ini berkembang dan belakangan disebut-sebut Mahkamah Konstitusi yaitu mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I, MS Kaban diduga terlibat.

Saat hal ini dikonfirmasi ke MS Kaban, dia membantah dugaan suap tersebut dan menyebut nama Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail sebagai pihak yang mengetahui proyek tersebut.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya