JAKARTA - Sejumlah petinggi polisi termasuk Kapolri, membantah adanya konflik kepentingan antara instiusi Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, isyarat itu ditemukan oleh tim independen verifikasi kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim 8).
Hal tersebut disampaikan salah satu anggota Tim 8 Todung Mulya Lubis, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (11/11/2009).
Indikasi ini, kata Todung, diperoleh setelah pemeriksaan wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Ketut Sudiharsa, kemarin.
"Keterangan ini menarik karena untuk perlindungan terhadap Anggoro, atas rekomendasi dan inisiatif Kabareskrim bukan yang bersangkutan. Kenapa saudara Bibit, Chandra dan Ade Raharja meminta suapaya Anggoro tidak usah dilindungi. Ini menunjukkan ada suatu ketegangan atau persaingan institusional," katanya.
Alhasil, tim 8 bisa mengusulkan kepada presiden, tidak hanya pemberantasan mafia hukum melainkan adanya reformasi lembaga hukum secara fundamental.
"Tidak hanya KPK, polisi, dan Kejaksaan, tapi juga LPSK, karena ini strategis untuk melindungi orang yang mengungkap kasus korupsi tapi diabaikan. Selama ini bagaimana orang mau bersaksi kalau tidak berani buka mulut karena tidak dilindungi? Tapi jangan semua orang yang datang ke LPSK dilindungi," jelasnya.
Ketegangan dan rivalitas di antara penegak hukum ini, lanjut Todung, Â berpotensi menimbulkan beberapa pertanyaan terkait adanya mafia peradilan ini.
"Kenapa Bibit-Chandra dan Ade Raharja minta Anggoro tidak dilindungi?  Mengapa perlindungan kepada Anggoro dari kabareskrim? Mengapa tidak orang itu sendiri yang meminta perlindungan? Itu yang menjadi pertanyaan besar  bahwa memang orang bisa berspekulasi rekayasa itu ada. Pasti ada sesuatu di belakangnya," ungkap dia
Todung menambahkan, dalam kasus Bibit dan Chandra terdapat indikasi adanya makelar-makelar kasus yang bermain dengan lembaga hukum yang intens terlibat serta pihak-pihak advokat atau pengacara.
"Simpul-simpulnya sudah bisa disusun menjadi suatu mozaik. Mudah-mudahan dengan pemanggilan (Ade Raharja, Wisnu Subroto, AH Ritonga, dan Bambang Wiyatmo) hari ini, beberapa yang bolong bisa kita isi sehingga bisa memberikan laporan yang lebih kompreshensif kepada  presiden," pungkasnya.Â
(Dede Suryana)