KPK Periksa Dirut PLN Fahmi Mochtar

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 12 November 2009 11:05 WIB
Dirut PT PLN Fahmi Mochtar (Foto/ okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Fahmi Mochtar, hari ini.

Berbatik cokelat keemasan, Fahmi yang tiba di gedung KPK pukul 10.45 WIB enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar pemeriksaan dirinya hari ini. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai agenda pemeriksaan orang nomor satu di perusahaan listrik tersebut.

Kendati begitu, KPK tengah menyidik perkara dugaan korupsi dengan tersangka mantan Direktur PLN area luar Jawa-Bali Hariadi Sadono. Hariadi diduga menyelewengkan dana proyek costumer management system (cms) untuk PLN distribusi Jawa Timur tahun 2004-2008.

Akibat perbuatannya itu, negara ditaksir mengalami kerugian negara sebesar Rp80 miliar. Hingga saat ini, Hariadi telah mendekam di balik sel tahanan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya