Tim 8: Inisiatif Kasus Anggoro dari Antasari

Ferdinan, Jurnalis
Kamis 12 November 2009 18:06 WIB
Share :

JAKARTA - Tim 8 yang bertugas untuk mencari fakta adanya dugaan kriminalisasi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menemukan fakta bahwa inisiatif pengangkatan kasus dugaan pemerasan Anggoro Widjojo berasal dari Antasari Azhar.

"Kesimpulan cukup tegas, pengangkatan kasus ini atas inisiatif Antasari," kata Juru Bicara Tim 8 Anis Baswedan kepada wartawan di Gedung Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (12/11/2009).

Ini didasarkan, lanjut Rektor Universitas Paramadina, atas hasil video rekaman yang diputar saat pemeriksaan lima penyidik kasus Bibit dan Chandra oleh Tim 8. Mereka adalah M Iriawan, Iza Fajri, Niko A, Daniel T, dan Tornagogo S.

"(Saat pemeriksaan) diputar rekaman video saat Antasari, kuasa hukum, dan penyidik Polda Metro Jaya datang ke KPK ketika melakukan penggeledahan KPK (pengambilan file Nasrudin di laptop Antasari). Dari sana kita memiliki bahan bahwa inisiatif pelaporan lebih banyak dilakukan oleh Antasari Azhar," tuturnya.

"Di video-video yang kita lihat, terlihat urutannya dari Antasari baru kemudian Polda Metro Jaya. Polda menerima laporan dan menyerahkan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.

Anis menambahkan, ini dilakukan Tim 8 untuk melihat siapa yang memulai melaporkan kasus Anggoro.

"Ini tidak berpengaruh dalam penyimpulan bukti-bukti terkait dengan sangkaan Bibit dan Chandra. Kita hanya ingin mengetahui proses awal mula kasus Bibit-Chandra," tegasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya