JAKARTA - Gubernur DKI menolak permohonan dua operator air minum yang meminta kenaikan tarif air minum.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, kenaikan tarif air minum tidak akan terjadi di Jakarta, selagi pelayanan distribusinya masih sangat buruk.
Katanya, jika memang terjadi kenaikan, maka harus ada pembahasan yang lebih mendalam sehingga masyarakat tidak akan dirugikan. "Kami tidak akan meloloskan permintaan kenaikan itu selama tingkat pelayanan yang diberikan masih rendah," ujar Fauzi Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (15/11/2009).
Gubernur menambahkan, bahkan pada akhir 2012 di mana proyek pembangunan pabrik penghasil air bersih di Jatiluhur, Jawa Barat selesai, maka tarif air akan lebih terjangkau bagi masyarakat. Tarif air bisa lebih rendah diterapkan karena air akan langsung diolah di Jatiluhur, lalu dialirkan ke operator yang tinggal mendistribusikan saja tanpa harus memprosesnya lagi ke pelanggan.
Studi kelayakan proyek bernilai Rp3 triliun tersebut akan dimulai pada 2010. Skema kerja samanya adalah public private partnership yang mana Pemprov DKI menjadi pihak privat, dan swasta, diutamakan perusahaan perpipaan, yang menjadi pemilik saham swastanya.
"Jadi tinggal distribusi saja tanpa harus diolah lagi di Jakarta sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang terjangkau dengan struktur tarif yang kita tentukan," lugasnya.
Corporate Communication Head Palyja Meyritha Maryanie Meyritha Maryanie menyatakan, kenaikan tarif air minum belum dilakukan sejak tiga tahun lalu. "Wajar kalau sekarang kami menuntut kenaikan tarif," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan distribusi masyarakat kepada masyarakat.
(Dadan Muhammad Ramdan)