Sekte Padange Ati Dibubarkan, 25 Pengikut Ditobatkan

Solichan Arif, Jurnalis
Minggu 15 November 2009 20:00 WIB
Share :

BLITAR - Kegiatan ritual keyakinan aliran Padange Ati (PA) di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, secara resmi akan ditertibkan.

Sebanyak 25 orang pengikut PA yang merupakan sempalan dari Aliran Masuk Surga (AMS) pimpinan Suliyani asal Desa Jajar, Kecamatan Talun, akan ditobatkan.

Menurut keterangan Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar Agus Pramono, pihaknya akan turun ke lapangan, mendatangi markas PA di Desa Ngaglik, bersama petugas Kejaksaan Negeri Blitar Senin (16/11/2009).  

"Namun semuanya akan kita lakukan secara persuasif. Seluruh pengikutnya akan kita bina untuk kembali ke ajaran yang benar. Termasuk juga Jono, warga setempat yang rumahnya dijadikan tempat berkumpul," ujar Agus kepada wartawan Minggu (15/11/2009).

Selain masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang sekte AMS dan PA yang menyimpang, langkah tegas Kesbanglinmas mengacu pada pernyataan tertulis pimpinan AMS, Suliyani. Di atas kertas segel Suliyani menyatakan bersedia kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Ajaran yang mengabaikan salat 5 waktu dan menilai haji di tanah suci sebagai pemborosan diakui sebagai kekeliruan. "Dengan pernyataan itu diharapkan para pengikut PA akan mengikuti langkah Suliyani yang dianggap sebagai imam mereka. Langkah ini juga untuk menunjukkan kepada warga yang resah, bahwa kami juga melangkah," papar Agus.

Kasi Intel Kejari Blitar M Riza Wishnu mengakui jika sekte PA merupakan pecahan dari AMS. Menurut dia, aliran tersebut semacam kebatinan atau kepercayaan. Namun karena menimbulkan keresahan, maka pembinaan akan dilakukan. "Kita berharap mereka lapang dada kembali ke jalan agama yang diakui pemerintah," ujarnya.

Kendati bersikap tegas, Riza mengaku belum menemukan aturan kelompok ini bisa dijerat secara hukum. Seperti diberitakan, MUI Kabupaten Blitar menilai sekte PA menyimpang. Seperti halnya ajaran AMS pimpinan Suliyani, pengikut ajaran ini mengabaikan salat 5 waktu, termasuk membayar Rp1 juta - Rp4juta untuk bisa masuk surga.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya