JAKARTA - Dibalik kisruh antara Polri dan KPK dalam kaitan dengan kasus hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, terdapat hikmah besar bagi rakyat Indonesia. Yaitu munculnya momentum reformasi aparat penegak hukum.
Demikian diungkapkan anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertema Pasca-Rekomendasi Tim 8 di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2009).
"Kasus Bibit-Chandra dapat menjadi titik tolak untuk mereformasi aparat penegak hukum," ujarnya.
Tak hanya para aparat penegak hukum, momentum ini juga bisa dimanfaatkan untuk mereformasi lembaga peradilan dengan para mafia kasusnya yang semakin merajalela. Begitu pula dengan para pengacara hitam yang masih bebas berkeliaran.
"Saya melihat harapan masyarakat akan ini. Kita harus mendorong SBY agar lebih baik dari lima tahun yang lalu," pungkas dia.
(Muhammad Saifullah )