JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan melakukan pembiaran terhadap rekomendasi Tim 8, terkait kasus Bibit Samad Rianto dan ChandraM Hamzah.
Demikian dikatakan Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di Kantor ICW, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (22/11/2009).
"Walaupun rekomendasi sudah disampaikan, kesannya membiarkan polisi dan kejagung untuk memproses lebih lanjut. Tidak ada niatan Presiden untuk menyatakan memberhentikan kasus ini, sepanjang belum ada tindakan yang diambil Presiden," ujar Emerson.
Dia menambahkan, termasuk dalam konteks pemanggilan dua pimpinan Redaksi media massa ternama, Harian Seputar Indonesia dan Kompas oleh Polri, Jumat lalu,.
"Ada kesan pembiaran dalam konteks pemanggilan dua pimpinan media. Saya pikir ini harus dicermati sebagai isu krusial. Ini harus menjadi tanggung jawab Presiden bahwa tindakan anak buahnya ini telah mencoreng nama baik pemerintah," tuturnya.
Belum lagi, lanjutnya, pembiaran dengan memposisikan polisi sebagai pembela Anggodo Widjojo. "Kapolri sampai berani menjanjikan Anggodo tidak ke luar negeri, polisi cepat merespons laporan Anggodo, posisi itu yang saya anggap dibiarkan," pungkasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)