Dana Pilkada Gresik 'Raib' dari RAPBD 2010

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo), Jurnalis
Rabu 25 November 2009 23:09 WIB
Share :

GRESIK - Pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Gresik 2010 terancam batal. Dana pemilihan bupati yang diajukan KPU Gresik ternyata tidak muncul alias 'raib' dalam RKA (rencana kegaitan anggaran) RAPBD 2010. Padahal, KPU Gresik sendiri sejak dua bulan lalu mengajukan ke tim anggaran.

Praktis dengar pendapat (hearing) yang dilakukan KPU Gresik dengan Komisi A DPRD Gresik dibatalkan. Empat anggota KPU Gresik, Alimin, Abdul Basid, Muhammad Faizin dan Wahyani Ahmad yang disertai sekretrais KPU terheran-heran. Ternyata, RKA yang dipegang anggota KPU untuk dibahas dalam agenda hearing tersebut tidak ada dalam draf RAPBD yang dipegang setiap anggota Komisi A.

"Awalnya kami tidak tahu. Saat agenda rapat dimulai, ternyata RKA tentang pilkada yang kami pegang tidak dipegang Komisi A," terang Abdul Basid, satu dari empat anggota KPU yang hadir saat hearing yang digelar di Hotel Tunjungan Surabaya, Rabu (25/11/2009).

Padahal, pengakuan Abdul Basid, KPU sendiri sudah mengajukan anggaran Pilkada 2010 sebanyak Rp35 miliar sejak dua bulan lalu. Dana sebesar itu dipakai untuk Pilkada dua putaran. Putaran pertama diestimasikan menelan anggaran sekitar Rp23 miliar. Sedangkan sisanya dipakai untuk pilbup putaran kedua.

"Akhirnya rapat terpaksa dibatalkan. Kami sendiri belum tahu kapan dijadwal ulang," tegas Basid.

Ketua Komisi A DPRD Gresik Suberi yang dikonfirmasi menyatakan, bila sampai saat ini pihaknya belum bisa menjadwal ulang pembahasan RKA Pilbup 2010. Sebab, saat rencana pembahasan memang dana tersebut tidak muncul alias raib di RKA yang dipegang Komisi A.

"Memang tadi tidak muncul. Makanya, kami perlu membaca ulang, apakah ini terselip atau memang tidak muncul di RAPBD 2010. Kalau tidak muncul wah ini bisa bahaya," tukas Legislator Parati Demokrat tersebut.

Hanya, lanjut mantan kepala desa di Kecmatan Dukun itu, setelah memutuskan menunda hearing dengan KPU Gresik, pihaknya mencoba untuk menhubungi Tim Anggaran Eksekutif. Ternyata, lanjutnya lagi, dana pilkada tersebut memang sudah dimunculkan dalam pos dana hibah.  

"Tapi kebenarannya saya masih belum mengecek," kata Suberi.

Raibnya dana tersebut dari RAPBD 2010 yang saat dibahas di Hotel Tunjungan Surbaya, dibantah Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Hari Syawaluddin. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris  tim angket Eksekutif Yetty Sri Suparyati, ternyata dana pilkada sudah dimasukkan dalam RKA APBD. Besarannya sekira Rp25 miliar, bukan seperti yang diajukan KPU sebesar Rp35 miliar.  

"Saya tidak tanya mendetail anggaran itu dimasukkan pos mana. Hanya tim sudah memastikan, bila anggaran Pilkada itu sudah dimasukkan dalam RKA RAPBD 2010, termasuk juga dana Panitia Pengawas yang diestimasikan Rp1 miliar," terang mantan Camat Manyar tersebut.

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya