JAKARTA - Antasari Azhar dan Nasruddin Zulkarnaen diduga terlibat perseteruan pribadi. Mantan Ketua KPK ini disebut memerintahkan penyadapan terhadap nomor telepon genggam bos PT Putra Rajawali Banjaran itu dan istri sirinya Rani Juliani.
"Saya mengetahui pemilik nomor HP dan penggunanya adalah Nasruddin, itu diketahui dari hasil penyadapan berupa komunikasi dua telepon," demikian keterangan BAP Direktur Pengelolaan Informasi dan Data KPK, Budi Ibrahim, yang dibacakan tim jaksa penuntut umum dalam persidangan di pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2009).
Antasari disebut memerintahkan penyadapan itu dengan surat perintah untuk melakukan penyadapan terhadap lima nomor telepon yang diberikan Antasari. Yang salah satunya adalah nomor Rani Juliani.
Perkembangannya, Antasari menanyakan progres dari penyadapan itu ke Budi Ibrahim dan staf analisis data dan informasi KPK bernama Ina.
Dari situ, Budi mengaku meminta penyadapan dihentikan karena tidak menemukan teror. "Saya mohon penyadapan dihentikan karena menghabiskan waktu dan sepele," ujar Budi dalam BAPnya.Saat Budi meminta penyadapan dihentikan, Antasari mengatakan "Saya, atau dia (Nasruddin) yang mati."
Diungkapkan, Antasari di pertemuan itu mengaku telah meminta bantuan kepada Kapolres Karawang Chairul Anwar sambil menunjukan  gambar foto berwarna A4 Nasruddin dan Rani di sebuah bandara.
Foto lain yang ditunjukan yaitu foto mobil BMW Silver, dan rumah Nasruddin. Dia juga menceritakan soal penggerebekan Nasruddin di hotel, oleh tim polisi yang membantu Antasari.Â
Antasari membantah BAP Budi Ibrahim yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum. Keterangan itu, menurut Antasari inkonsisten. Persidangan akan dilanjutkan Kamis dengan agenda menghadirkan keterangan saksi lain.
(Fitra Iskandar)