Pansus Dimungkinkan Peroleh Data dari BI

Maria Ulfa Eleven Safa, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2009 00:50 WIB
Bank Century. (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Setelah terhambat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait perolehan data ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Pansus Angket Century bisa mendapatkan solusi lainnya.

Pansus bisa memperoleh data mengenai transaksi keuangan aliran dana Bank Century ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR Marzukie Ali usai melakukan pertemuan dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2009).

"Pansus angket bisa, langkah-langkahnya akan dibicarakan, sehingga harapan kita untuk buka kasus ini bisa terungkap segamblang-gamblangnya," tutur Marzukie.

"Pansus juga akan ada progress 2 bulan. Kalau ada masalah nanti kami bantu," katanya lagi.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya