JAKARTA - Sidang terdakwa Antasari Azhar hari ini kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum menghadirkan delapan saksi fakta, di antaranya lima eksekutor Nasrudin Zulkarnaen.
"Hari ini JPU menghadirkan delapan saksi fakta," ujar JPU Cirus Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2009).
Lima eksekutor itu adalah Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Fransiskus Tadons Keran alias Amsi, Hendrikus Kia Walen alias Hendrik, Heri Santoso alias Bhagol, dan Daniel Daen Sabon.
Selain lima eksekutor, akan dihadirkan pula Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia Harian Merdeka Hasan Mulachela, ajudan Sigid Bripda Waskito Asih Pranowo, dan sopir Antasari, Priyono.
(Lusi Catur Mahgriefie)