Polair Gagalkan Penyelundupan Kanguru Merah

Amir Tejo, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2009 23:24 WIB
Share :

SURABAYA - Polairud Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Lima ekor kanguru merah binatang khas Papua yang dilindungi negara, berhasil diselamatkan oleh Polairud Polda Jawa Timur.

Kelima ekor kanguru ini disita dari Mulyadi anak buah kapal KM Mitra Nusantara. Mulyadi ditangkap Polairud saat bersama kapalnya sedang melintas Selat Madura.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan lima ekor kanguru merah di KM Mitra Nusantara. Dari hasil penyidikan polisi, Mulyadi mengaku jika membeli kanguru tersebut dari anak buah kapal lainnya saat tengah berlayar. Bahkan, Mulyadi mengaku jika awalnya ada sepuluh kanguru.

†Namun lima kanguru lainnya, mati di tengah perjalanan dan kemudian dibuang ke laut,� kata Kompol Widarmanto Kepala Seksi Penegakkan Hukum Polairud Polda Jatim saat dihubungi okezone, Jumat (4/12/2009).

Mulyadi mengaku jika kesepuluh kanguru tersebut dibeli hanya untuk koleksi pribadi dan tidak untuk dijual kembali. Harga per ekor kanguru merah tersebut dibeli Mulyadi seharga Rp800 ribu per ekor.

Namun keterangan Mulyadi ini tidak dipercaya polisi begitu saja. Polisi masih memperdalam kasus ini karena bisa jadi Mulyadi memang pedagang satwa langka.

Saat ini Mulyadi tengah menjalani pemeriksaan di Polairud Polda Jatim dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta, karena melanggar UU Konservasi Sumber Daya Alam.

Sementara itu lima ekor kanguru yang berhasil disita diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk mendapatkan perawatan sementara.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya