2 Pabrik di Depok Terancam Ditertibkan

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2009 22:04 WIB
Share :

DEPOK - Sedikitnya terdapat dua pabrik plastik dan sejumlah rumah warga di bantaran sempadan Situ Cilodong, Sukmajaya Depok yang diduga telah melanggar garis sempadan situ dan menyebabkan penyempitan.

Selain itu, limbah pabrik dan limbah domestik dari pabrik dan perumahan juga mencemari kualitas air situ hingga berubah warna kehitaman.

Saat penanaman 3 ribu pohon di Situ Cilodong, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail menginstruksikan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Tata Ruang dan Pemukiman untuk mengecek perizinan kedua prabik tersebut.

"Penanaman pohon ini salah satu usaha untuk menjadikan konsep ekowisata di Depok, tapi memang Situ Cilodong ini ada dua pabrik yang sangat dekat jaraknya dengan situ, saya akan perintahkan dinas terkait untuk cek izin dan kalau tidak sesuai aturan dan tak punya IMB, akan kita tertibkan," tegasnya di Situ Cilodong, Sukmajaya, Depok, Sabtu (5/12/2009).

Nurmahmudi menambahkan, Badan Lingkungan Hidup harus segera mengangkut sampah serta membuat jaring di bagian hulu situ agar mengurangi limbah domestik yang masuk ke situ.

"Warga juga diimbau agar tidak langsung buang limbah ke selokan," katanya.

Badan Lingkungan Hidup Kota Depok mencatat, jumlah situ di Depok adalah sebanyak 26 situ sebagai ruang terbuka hijau. Lima situ di antaranya sudah dijadikan ekowisata dan sisanya masih dalam kondisi kritis.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya