JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk segera bertindak dalam menyelesaikan kasus Bank Century tanpa harus menunggu hasil hak angket Century di DPR. Pasalnya, kasus ini adalah kasus yang dinilai simple dan jelas namun justru lebih dipolitisasi.
Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky mengatakan bahwa KPK mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat untuk menyelesaikan kasus Bank Century.
"Hanya KPK yang bisa menyelesaikan kasus ini secara cepat. KPK jangan lama-lama untuk mengusut kasus ini karena sudah didukung masyarakat. Jadi itu tergantung pada KPK," ujarnya dalam acara Polemik Trijaya bertema �~Prospek Ekonomi 2010 Pasca Kasus bank Century di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (5/12/2009).
Menurutnya, masuknya kasus Bank Century dalam ranah politis dengan masuknya kasus Bank Century dalam hak angket DPR dinilai sebagai permainan dan kepentingan sendiri.
"Jangan dengarkan hasil hak angket, mereka punya kepentingan sendiri. Kasus ini harus diselesaikan dalam koridor hukum," tukasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)