MEDAN - Polisi seharusnya bertanggung jawab menegakkan hukum. Namun, di Medan, Satuan Narkoba Polsek Medan Baru berhasil menangkap teman seprofesinya saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinsial KWN (32) adalah anggota Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Bersama temannya Ance (32), KWN berhasil dibekuk di sebuah rumah di kawasan Kampung Kubur Medan. Polisi kemudian mengamankan empat alat isap (bong) sebagai barang bukti.
"Keduanya tertangkap basah sedang memakai sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, kita menyita empat bong yang masih ada sabu-sabunya. Karena sudah ada barang bukti, keduanya kita boyong ke markas," jelas Kepala Polsekta Medan Baru AKP M Adnan, Sabtu (5/12/2009).
Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang mengabarkan kedua tersangka sedang mengonsumsi sabu-sabu di rumah tersebut. Petugas pun bergerak cepat melakukan pengintaian. Mereka kemudian berhasil menangkap keduanya saat asyik mengisap sabu. (frd)
(Kemas Irawan Nurrachman)