Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Korupsi

Amirul Hasan, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2009 22:59 WIB
wordfishax125.files.wordpress.com
Share :

JAKARTA - Proyek besar membersihkan institusi penegak hukum dari intervensi para mafia kasus segera dimulai. Presiden telah menginstruksikan Satgas Pemberantasan Korupsi agar segera melaksanakan tugasnya.

"Saya telah memutuskan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bekerja selama dua tahun. Dalam kurun waktu tersebut, saya perintahkan agar upaya-upaya serius pembenahan dan penertiban institusional maupun personal penegakan hukum terus dilakukan," ujar SBY di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/12/2009).

Presiden menegaskan, tidak boleh ada lagi calo-calo kasus yang bergentayangan melakukan jual-beli perkara serta mempermainkan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Kasus-kasus pemerasan dan suap-menyuap harus ditiadakan.

"Sistem penegakan hukum kita harus benar-benar disterilkan dari praktik mafia hukum," ujarnya.

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang hampir rampung dibentuk akan bekerja sama dengan semua institusi penegakan hukum. Satgas juga akan melakukan evaluasi dan koreksi jika dianggap perlu agar pemberantasan mafia hukum berjalan lebih efektif.

"Inilah satgas yang akan membongkar sumbatan atau the bottle necking pemberantasan mafia hukum," tandas SBY.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya