JAKARTA - Perbedaan keterangan yang diberikan para mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia hingga mantan Gubernur Bank Indonesia, membuat Pansus Angket Bank Century berencana menerapkan teknik pemeriksaan terbaru.
"Saya kira ini lah waktu yang diperlukan oleh Panitia Angket untuk menentukan teknik pemeriksaan. Bilamana nanti ada pernyataan-pernyataan yang berbeda di antara para saksi, maka nanti kita panggil bersama untuk dilakukan konfrontir," tutur Ketua Pansus Angket Bank Century, Idrus Marham, di depan Ruang Rapat KK1, Gedung Nusantara, DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (22/13/2009).
Idrus menambahkan, pihaknya akan melihat bagaimana mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat dewan gubernur.
"Apakah di situ hanya formalitas atau ada pembahasan tentang persyaratan-persyaratan yang bersifat substansitif yang harus dipenuhi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Bank Century," tuturnya lagi.
Hasil pemeriksaan terhadap Boediono, Idrus menyimpulkan Pansus mempercayai bahwa mantan Gubernur BI yang sekarang kini menjabat Wakil Presiden, tidak tahu apa-apa terkait penyelamatan Bank Century.
"Karena dia mengatakan, bahwa hal yang bersifat teknis tentang proses dan pemberian FPJP adalah tanggung jawab dari Deputi Teknik pemeriksaan," terangnya.
Lalu dari Miranda Goeltom? "Ibu Miranda secara konsisten, berpandangan bahwa argumentasi yang dikembangkan adalah dasarnya krisis. Sehingga rapat-rapat yang dilakukan itu boleh-boleh saja," terangnya.
(Hariyanto Kurniawan)