Napi LP Sukamiskin Kabur Diduga Karena Lalai

Gin Gin Tigin Ginulur, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2009 20:17 WIB
Share :

BANDUNG - Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk sementara menyimpulkan adanya indikasi kelalaian dari petugas terkait kaburnya napi Lapas Sukamiskin, Rasit Darwis pada Minggu 20 Desember lalu.

"Ada kelalaian dalam kasus ini yaitu petugas Lapas Sukamiskin tidak menjalankan SOP (Standard Operational Procedur). Seperti membolehkan besuk, padahal waktu sudah di luar jam besuk," kata Ketua Tim Auditor Irjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Winahyo kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Selasa (22/12/2009).

Kelalaian lainnya, kata Bambang, dilakukan beruntun mulai dari dibukanya pintu pos steril area sampai pintu pengamanan utama. Menurut Bambang, dalam SOP, pintu 1 dan 2 tidak boleh terbuka secara bersamaan.

Bambang menambahkan, sampai sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 10 petugas, termasuk Kalapas Sukamiskin, dan empat napi yang bertetangga dengan Rasit.

Pemeriksaan sendiri, kata dia, akan dilakukan secepatnya, sambil menunggu saksi kunci Asep "Sadam" Koswara sembuh.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya