JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie tak mau menandatangani surat imbauan yang dibuat Pansus Hak Angket Bank Century agar Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan selama menjadi saksi dalam penyelidikan skandal Bank Century.
"Saya lagi kunjungan kerja waktu itu, Pramono juga tidak mau tanda tangan," terang Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/12/2009).
Menurut Marzuki, surat imbauan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang. Karenanya, surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR pekan depan.
"Pak Pram waktu itu bilang, itu tidak benar. Saya kecewa betul kok bisa liar begitu. Kita belum kerja kok udah ada rekomendasi," ucap Marzuki menirukan ucapan Pramono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Mahfudz Siddiq menyatakan tidak akan mencabut surat imbauan agar Sri Mulyani dan Boediono dinonaktifkan selama menjalani proses pemeriksaan skandal Bank Century.
"Surat sudah dilayangkan ke Pimpinan DPR untuk ditandatangani," kata Mahfudz beberapa waktu yang lalu.
(Dede Suryana)