DEPOK - Belum sampai satu bulan tinggal di rumah kontrakan, pasutri Dadan dan Yanti sudah tega meninggalkan keempat anaknya di Kampung Sidamukti, Jalan SMP Segar, Sukamaju, Sukmajaya, Depok.
Tidak hanya tega menelantarkan anak-anaknya, Dadan dan Yanti bahkan tidak memiliki surat-surat identitas kependudukan apa pun.
Ketua RT 003/07, Ripto, mengatakan Dadan dan Yanti tidak pernah memberikan KTP maupun Kartu Keluarga dengan alasan tertinggal di kampung halaman. Dia menambahkan, warga sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi dan meminta warga untuk tidak lagi menerima pengontrak rumah tanpa identitas.
"Ke depan kami perketat masalah data kependudukan. Dadan dan Yanti sudah membuat resah di kampung ini. Mereka penduduk gelap," Ujar Ripto, Jumat (25/12/2009).
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya, AKP Lilik Iryanto, mengatakan hingga kini pihaknya masih meminta keterangan warga terkait alasan Dadan dan Yanti meninggalkan empat anaknya. Dadan dan Yanti, kata Lilik, belum bisa dipastikan terjerat UU Perlindungan Anak, lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Kami belum tahu, akan koordinasi dulu dengan warga, dan pihak dinas sosial untuk mengusut kasus tersebut. Kita juga belum tahu keberadaan Dadan dan Yanti," kata Lilik kepada okezone.
Dadan dan Yanti meninggalkan Windy (8), Rizky (5), Lina (3), serta bayi berumur lima bulan, Siti. Kasus ini selanjutnya akan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Depok.
(Dian AF)