Bebas, Prita Sujud Syukur di PN Tangerang

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 29 Desember 2009 11:47 WIB
Share :

JAKARTA - Setelah diputus bebas dari dakwaan RS Omni Internasional oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Prita Mulyasari melakukan sujud syukur di pelataran pengadilan.

Prita mengaku gembira dengan putusan pengadilan. "Ini kuasa Tuhan. Hanya Tuhan yang tahu. Alhamudilllah perasaan saya senang," ujar Prita menanggapi kebebasannya, di PN Tangerang, Selasa (29/12/2009).

Dalam keputusan itu, para pengunjung sidang yang merupakan pendukung Prita turut mengucapkan selamat. Para pendukung juga berseru-seru dengan putusan bebas ini.

"Keadilan sudah ditegakkan, Revisi UU ITE," seru para pendukung di sekitar PN Tangerang.

Sementara kuasa hukum Prita, Slamet Yuono, putusan PN Tangerang merupakan bukti perlawanan yang telah dilakukan oleh Prita. "Ini bukti perlawanan. Barang bukti tidak sah," tukasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya