Presiden Tunggu Pertimbangan Dewan Gelar

Farid Rusdi, Jurnalis
Senin 04 Januari 2010 15:30 WIB
Share :

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan baik itu tokoh masyarakat maupun juga dari partai politik, terkait usulan penetapan Gus Dur sebagai pahlawan nasional.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrian Pasha, tentunya Presiden menerima usulan tersebut dengan pertimbangan bahwa nanti akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

“Dalam hal ini tentu saja ada Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 yang mengatur pemberian gelar, tanda jasa, tinggal nanti dilihat bagaimana proses selanjutnya dari usulan-usulan yang disampaikan kepada Presiden,” ujar Julian di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2010).

Dia menambahkan, usulan itu nanti tinggal ditindaklanjuti dengan pembentukan dewan tanda kehormatan sebagai pertimbangan atau masukan bagi Presiden tentang usulan tersebut.

Lebih lanjut Julian menuturkan, dalam Pasal 16 UU Nomor 20 Tahun 2009 disebutkan bahwa komponen atau unsur yang bisa memberikan pertimbangan terdiri dari tiga unsur yaitu akademisi dua orang, unsur militer atau yang mewakili dua orang dan sisanya dari tokoh masyarakat.

“Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah yang pernah mendapatkan gelar kehormatan. Jadi, berdasarkan pertimbangan dari dewan gelar, presiden bisa memberikan keputusan apakah yang bersangkutan diberikan gelar pahlawan atau tidak,” tandasnya.

Lantas kapan tim akan dibentuk? “Sementara ini belum,” jawab Julian.

Usulan gelar pahlawan nasional bukan hanya untuk Gus Dur, melainkan juga untuk Soeaharto. Julian mengatakan, pertimbangan Presiden melalui dewan tanda kehormatan atau dewan gelar ini juga termasuk membahas Soeharto.

“Tentu usulan terhadap Pak Harto juga ada. Sebagian kalangan mengusulkan agar Pak Harto juga diberikan gelar pahlawan. Semuanya nanti akan diterima sebagai masukan yang akan dipertimbangkan,” jelasnya.

Mengenai mekanisme pemberiannya apakah dilakukan secara bersamaan antara Gus Dur dan Soeharto, Julian mengatakan belum tahu pasti. Sebab masih menunggu proses yang belum jelas hingga kapan.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya