Gelar Pahlawan Gus Dur Kemungkinan 10 November

Farid Rusdi, Jurnalis
Senin 04 Januari 2010 15:50 WIB
Share :

JAKARTA - Kasak-kusuk usulan penyematan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur, belakangan semakin ramai dibicarakan. Hal ini menyusul desakan dari berbagai pihak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bahkan Presiden telah setuju namun dia tidak berhak memutuskan hal ini. Sebab sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, disebutkan tugas dewan adalah meneliti, membahas, dan memverifikasi usulan, serta memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai pemberian gelar.
 
Jadi Presiden masih menunggu pertimbangan dari dewan gelar yang akan segera dibentuk.
 
Akankah pemberian gelar pahlawan kepada Gus Dur ini dilakukan saat peringatan hari pahlawan 10 November 2010?
 
“Ya, tidak menutup kemungkinan. Tapi yang pasti lazimnya pemberian gelar pada saat momen hari-hari besar. Jadi tidak serta merta Presiden memberikan gelar kepada seseorang tidak dalam konteks hari-hari besar,” ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Adrian Pasha di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2010).
 
Lebih lanjut Julian menuturkan mengenai kriteria pemberian gelar pahlawan. “Ada banyak, ada pasal-pasal yang nanti akan dilihat. Banyak sekali, saya tak bisa sebutkan satu per satu. Tentunya yang bersangkutan memberikan kontribusi, jasa kepada negera dan bangsa,” tandasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya