JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memanggil dan memeriksa Anggodo Widjojo pada pekan ini. Anggodo dipanggil untuk dimintai keterangan.
Demikian dikatakan Kabiro Humas KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/1/2010).
“Perlu disampaikan kepada masyarakat, KPK masih giat mengusut kasus Anggodo. Ini tidak hanya karena tekanan tapi berdasarkan alat bukti yang terkait,” ujar Johan Budi.
Kasus ini, lanjutnya, merupakan limpahan dari Mabes Polri ke KPK. Dalam limpahan itu KPK juga secara aktif melakukan penyelidikan.
“Sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan ini belum ada saksi maupun tersangka. Kita berharap dalam hasil itu ditemukan titik terang dalam pengusutan kasus Anggodo,” tuturnya.
Mengenai barang bukti kasus Anggodo ini, KPK masih merahasiakan barang bukti terkait.
“Tidak bisa kita sampaikan karena ini termasuk proses penyelidikan. Kalau dibongkar semua bisa memperlambat proses pencarian alat bukti itu sendiri. Jadi KPK tidak berdiam diri dengan keinginan dan desakan masyarakat agar kasus ini segera ditindak,” tegas dia.
Pada kesempatan itu, Johan Budi juga menanggapi desakan Indonesian Corruption Watch (ICW) agar KPK segera menangkap Anggodo.
“Kita anggap ICW bagian pengawasan dari masyarakat terhadap KPK. Tentu KPK ingin introspeksi diri. Apa memang kasus yang kita tangani, tidak hanya kasus yang melibatkan Anggodo tapi juga kasus lain, yang dirasa lamban oleh masyarakat itu akan kita sikapi juga,” pungkas Johan Budi.
(Lusi Catur Mahgriefie)